Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Hukrim

22 Ribu Jiwa Diselamatkan setelah Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu

569
×

22 Ribu Jiwa Diselamatkan setelah Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu

Share this article
Example 468x60

INFO LUWUK – Sebanyak 22 ribu jiwa berhasil diselamatkan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Itu setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,4 kilogram (kg) di empat lokasi berbeda wilayah Kota Palu.

Example 300x600

Operasi penangkapan ini dilakukan dalam beberapa tahap dan berhasil mengamankan dua tersangka, yakni lelaki MF (20) dan MZ (47), sementara satu pelaku lainnya berinisial LN (25) masih dalam pengejaran.

Baca Juga:  Pulang dari Melaut, Pria di Balantak Utara Temukan Istri Bersimbah Darah

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, membeberkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika di sekitar Jalan Garuda, Kecamatan Birobuli Utara, Kota Palu.

“Bermula dari informasi warga, tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pertama, MF di wilayah Kelurahan Watusampu pada Senin, 7 April 2025 pukul 15.20 WITA,” ungkap Kombes Djoko dalam keterangan resminya pada Jumat (11/4/2025).

Baca Juga:  Dua Sepeda Motor Adu Banteng di Toili, Kapolsek: Satu Pengendara Patah Kaki

Dari tangan tersangka, kata Kombes Djoko, ditemukan dua paket sabu yang sempat dibuang saat melihat petugas.

Example 120x600