INFO LUWUK – Sebanyak 22 ribu jiwa berhasil diselamatkan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Itu setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,4 kilogram (kg) di empat lokasi berbeda wilayah Kota Palu.
Operasi penangkapan ini dilakukan dalam beberapa tahap dan berhasil mengamankan dua tersangka, yakni lelaki MF (20) dan MZ (47), sementara satu pelaku lainnya berinisial LN (25) masih dalam pengejaran.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, membeberkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika di sekitar Jalan Garuda, Kecamatan Birobuli Utara, Kota Palu.
“Bermula dari informasi warga, tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pertama, MF di wilayah Kelurahan Watusampu pada Senin, 7 April 2025 pukul 15.20 WITA,” ungkap Kombes Djoko dalam keterangan resminya pada Jumat (11/4/2025).
Dari tangan tersangka, kata Kombes Djoko, ditemukan dua paket sabu yang sempat dibuang saat melihat petugas.

















