Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Hukrim

22 Ribu Jiwa Diselamatkan setelah Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu

574
×

22 Ribu Jiwa Diselamatkan setelah Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu

Share this article
Example 468x60

Setelah dilakukan interogasi, lanjutnya, petugas berhasil menangkap tersangka kedua, inisial MZ, di sebuah kos Jalan Garuda sekitar pukul 19.00 WITA.

“Tersangka MZ mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial LN. Dari hasil pengembangan, tim menggeledah rumah LN di Jalan Hayam Wuruk dan menemukan 11 paket sabu tambahan di dalam lemari pakaian,” ujarnya.

Example 300x600

Penggeledahan berlanjut pada dini hari, Selasa 8 April 2025 pukul 01.30 WITA, di rumah orang tua MZ di Jalan Mulawarman. Petugas menemukan lagi sabu seberat 4 kilogram yang disembunyikan di dapur.

Baca Juga:  Tak Terima Hubungan Berakhir, Pria Ini Aniaya Pacar hingga Luka-luka

“Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dalam kasus ini sebanyak 4.412,271 gram atau setara 4,4 kilogram. Jika mengacu pada asumsi bahwa satu gram sabu dikonsumsi oleh lima orang, maka kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 22.061 jiwa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MZ mengaku mengambil sabu di wilayah Donggala atas perintah seseorang berinisial AS, dengan modus operandi menjemput, menyimpan, dan menyerahkan narkotika yang diduga berasal dari Malaysia.

Example 120x600