Dalam pertemuan itu, Anggota Komisi II DPRD Banggai, H Akmal meminta Pertamina EP DMF membuka data terkait pembayaran lahan. Sebab, sebelumnya seorang warga atas nama Rahman membawa masalah ini ke pengadilan.
“Jadi saya minta tidak usah diputar-putar, kasihan masyarakat. Lokasinya itu hak kepemilikan ada. Saya minta camat dan lurah dimediasi agar dilakukan pembayaran,” ujar Akmal dari PAN saat rapat dengar pendapat. ***
















