INFO LUWUK – Setelah pleno yang digelar KPU Banggai, DPRD Banggai melaksanakan paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Amirudin Tamoreka – Furqanuddin Masulili untuk masa jabatan periode 2025 – 2030 pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 09.25 Wita.
Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo mengatakan, berdasarkan rapat badan musyawarah atau banmus ditetapkan rapat paripurna dalam acara pengumuman penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilu serenak 2024 digelar pada Jumat (9/5/2025).
Ketua DPRD Banggai yang memimpin langsung paripurna mengungkapkan, semua pihak perlu mengapresiasi terhadap penyelenggaraan paripurna karena merupakan titik akhir dari pesta demokrasi yang penuh dengan dinamika politik, sangat melelahkan, menguras tenaga, pikiran, perasaaan, dan materi.
Bahkan, menurut politikus Golkar itu, tak dapat dipungkiri terjadi pserslisihan dan pertentangan.
“Namun berkat kedewasaan dalam berpolitik dapat diselsesaikan sesuai ketentan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

















