INFO LUWUK – Seorang anak berusia 16 tahun mabuk dan mengajak ayahnya berkelahi di Kecamatan Simpang Raya, Banggai, Senin 6 Januari 2025.
Peristiwa tersebut langsung mendapat respon dari aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bunta, Polres Banggai melalui problem solving, pada Selasa (13/1/2025).
Perseteruan yang terjadi antara bapak berinisial CM (62) dengan anaknya RM (16), diduga karena sang anak dalam pengaruh minuman keras (miras).
Sang anak yang kerap dimarah bapaknya diduga tak terima dan menyimpan dendam. Puncaknya, pada Senin (6/1/2025) sekira jam 11.30 Wita, bertempat di Desa Gonohop Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, sang anak yang dalam keadaan mabuk mengajak berkelahi bapaknya.
“Diduga sang anak menaruh amarah dendam kepada ayahnya karena sering dimarah,” ujar Kapolsek Bunta, IPDA Andi Wijanarko.
Di hadapan Polisi, bbapak dan anak saling memaafkan dan berjanji ke depan akan lebih membangun komunikasi baik, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali.
Setelah diberikan penjelasan akhirnya kedua pihak tersebut sepakat untuk berdamai, dan untuk menguatkan dalam penyelesaian masalah tersebut telah dibuatkan surat pernyataan perdamaian/surat kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

















