Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Hukrim

Sering Dimarah, Anak Teguk Miras Lalu Ajak Bapak Berkelahi di Simpang Raya

402
×

Sering Dimarah, Anak Teguk Miras Lalu Ajak Bapak Berkelahi di Simpang Raya

Share this article
RM (16) saat menyatakan damai dengan bapaknya CM (62) di Polsek Bunta pada Selasa, 14 Januari 2025. [INFO LUWUK/ HO- Polsek Bunta]
Example 468x60

INFO LUWUK – Seorang anak berusia 16 tahun mabuk dan mengajak ayahnya berkelahi di Kecamatan Simpang Raya, Banggai, Senin 6 Januari 2025.

Peristiwa tersebut langsung mendapat respon dari aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bunta, Polres Banggai melalui problem solving, pada Selasa (13/1/2025).

Example 300x600

Perseteruan yang terjadi antara bapak berinisial CM (62) dengan anaknya RM (16), diduga karena sang anak dalam pengaruh minuman keras (miras).

Baca Juga:  Polisi Tangkap 9 Remaja di Luwuk karena Tawuran

Sang anak yang kerap dimarah bapaknya diduga tak terima dan menyimpan dendam. Puncaknya, pada Senin (6/1/2025) sekira jam 11.30 Wita, bertempat di Desa Gonohop Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, sang anak yang dalam keadaan mabuk mengajak berkelahi bapaknya.

“Diduga sang anak menaruh amarah dendam kepada ayahnya karena sering dimarah,” ujar Kapolsek Bunta, IPDA Andi Wijanarko.

Baca Juga:  Dinkes Banggai Inisiasi Pencegahan DBD dari Lingkungan Sekolah

Di hadapan Polisi, bbapak dan anak saling memaafkan dan berjanji ke depan akan lebih membangun komunikasi baik, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali.

Setelah diberikan penjelasan akhirnya kedua pihak tersebut sepakat untuk berdamai, dan untuk menguatkan dalam penyelesaian masalah tersebut telah dibuatkan surat pernyataan perdamaian/surat kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Example 120x600