INFO LUWUK – Sepekan lagi Idulfitri 1446 Hijriah, Polres Banggai menangkap dan menahan 8 pria di Luwuk, Kabupaten Banggai.
Hal itu dilakukan Polres Banggai karena 8 pria ini diduga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama.
“Hingga kini memang ada 8 orang yang kami amankan,” ungkap Kasatreskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.
AKP Tio memastikan kasus ini masih terus didalami. Adapun 8 terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Banggai.
Kasus penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 22.30 Wita di tempat wisata Kilo 5, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.
Video perkelahian ini viral di media sosial Facebook. Dalam video terdengar suara agar aksi itu dihentikan, tapi terus berlanjut. Beruntung tak ada yang terjatuh ke laut.
Adapun identitas 8 terduga pelaku yakni RP (20), MH (32) dan IH (21) warga Jalan Ikan Duyung, BP (22) warga Jalan Ikan Tuna, RJ (17), AMT (18), RT (19) dan DH (37) warga Bukit Mambual.
Sementara yang menjadi korban penganiayaan berinisial UAL (25) asal Jalan Puncak Diklat, Luwuk Selatan.