Sementara program semacam PIP untuk sektor pendidikan harus tetap mendapatkan porsi sesuai rencana anggaran.
Bahkan, ia berharap anggaran untuk PIP bisa ditingkatkan, mengingat masih banyaknya peserta didik kurang mampu di daerah yang belum terdaftar.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga memastikan dana bantuan PIP tak kena imbas efisiensi anggaran.
Hal itu disampaikan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti di depan Komisi X DPR RI dalam rapat dengar pendapaat pada Rabu 12 Februari 2025 lalu.
Adapun anggaran PIP sebesar Rp9,6 triliun untuk 17,9 juta anak, dari tingkat sekolah dasar sampai tingkatan sekolah menengah atas. ***

















