Di antaranya tidak menggunakan helm serta tidak melengkapi surat kendaraan saat berkendara dan tidak memasang nomor polisi atau pelat nomor.
“Kendati demikian, kita hanya berikan teguran secara lisan, agar kedepan lebih tertib lagi saat berkendara,” katanya.
Personel Ops Keselamatan juga turut membagikan brosur imbauan tertib berlalu lintas. Hal ini sebagai sarana penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat.***

















