Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Hukrim

Polisi Tangkap 9 Remaja di Luwuk karena Tawuran

3461
×

Polisi Tangkap 9 Remaja di Luwuk karena Tawuran

Share this article
Para remaja yang ditangkap polisi karena tawuran di kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 23.00 Wita. [Dok Polres Banggai]
Example 468x60

INFO LUWUK – Menjelang Lebaran, polisi menangkap 9 remaja yang terlibat tawuran.

Para remaja ini dibekuk polisi di kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.

Example 300x600

Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar mengungkapkan kejadian itu bermula saat pihaknya sedang melaksanakan patroli rutin malam hari.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aksi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di kawasan tersebut,” kata AKP Asdar, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga:  Rayakan Malam Minggu dengan Tenggak Miras, 10 Remaja di Luwuk Ditangkap Polisi

Kemudian polisi menuju ke lokasi dan membubarkan tawuram. Hasilnya, ada 9 remaja yang ditangkap di tempat kejadian.

Mereka adalah CR (17), TS (17), MAP (22), YW (16), AL (18), JU (15), BO (17), AR (16), dan MA (21). Mayoritas mereka masih berstatus pelajar.

“Dari hasil interogasi, para remaja tersebut tidak mengetahui permasalahan awal. Mereka hanya ikut-ikutan karena diajak teman,” beber Kapolsek.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Buronan Kasus Penikaman yang Kabur ke Papua

Ia berharap seluruh lapisan masyarakat Kota Luwuk bekerja sama menjaga Kamtibmas selama Ramadhan.

Example 120x600