INFO LUWUK – Polisi mengamankan belasan remaja yang terlibat aksi tawuran pelajar dengan menggunakan berbagai peralatan di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar menjelaskan, sebanyak 11 remaja diamankan anggotanya dari lokasi tawuran pelajar. Mereka yang diamankan antara lain; inisial FL (15), RA (15), AL (17), FL (17), AS (14), AL (14), RS (14), MM (15), IR (16), MR (15), dan RT (14).
“Tempat kejadiannya di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 02.00 WITA,” ungkapnya.
Kapolsek mengatakan, penangkapan aksi tawuran pelajar yang melibatkan belasan remaja tersebut bermula saat petugas Kepolisian yang menerima informasi dari warga.
“Anggota kemudian mendatangi TKP. Dan mengamankan mereka yang saat melakukan tawuran membawa batu, kayu hingga senjata tajam,” terangnya.
Dari hasil interogasi bahwa masalah ini berawal dari candaan hingga ketersinggungan dan timbul rasa dendam hingga terjadi aksi penyerangan.
“Selanjutnya para remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Luwuk dan dilakukan pembinaan oleh Aiptu Roby Asfary dengan mengundang orang tua masing-masing,” ucapnya.***

















