Tak hanya itu, terhitung sejak program penghapusan pajak dimulai hingga hari ini (9/5) pagi terdapat 10.572 unit kendaraan yang teregistrasi melakukan pengurusan atau pembayaran pajak kendaraan. Dari jumlah kendaraan teregistrasi tersebut, Samsat Luwuk mendapatkan pemasukan pajak sekira Rp11.642.558.368.
Rusno mengatakan melihat program ini yang sangat membantu masyarakat, serta animo masyarakat yang terus meningkat dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor, Ia berharap waktu program penghapusan pajak dapat diperpanjang.
“Kami bisa barangkali ada kebijakan pak gubernur agar bisa ditambah waktu programnya. Biar cuma sampai tanggal 30 Mei ini,” harapnya.
Ia menjelaskan dalam tiga hari saja, blangko pajak isi seribu lembar habis terpakai. Sementara, masyarakat pemilik kendaraan masih terus mengantre di kantor Samsat Luwuk. Hal itulah yang kemudian membuat Rusno berharap ada penambahan waktu dalam program penghapusan pajak kendaraan ini.***

















