Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Hukrim

Pemuda 19 Tahun Curi Motor di Batui untuk ‘Pasiar’ ke Pagimana

45
×

Pemuda 19 Tahun Curi Motor di Batui untuk ‘Pasiar’ ke Pagimana

Share this article
Penyidik Polsek Batui saat melimpahkan tersangka dan barang bukti ke JPU Kejari Banggai pada Rabu, 18 Februari 2026. [INFO LUWUK/ HO - Polsek Batui]
Example 468x60

INFO LUWUK – Batui melaksanakan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kasus Pencurian Kendaraan Bermotor atas tersangka AR (19), ke Kejaksaan Negeri Banggai, Rabu 18 Februari 2026.

AR merupakan remaja asal Kelurahan Lamo, Batui ini tersangkut kasus Curanmor di wilayah setempat pada Senin, 24 November 2025 lalu jam 23.00 Wita.

Example 300x600

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Batui Aipda Muhlis.

Baca Juga:  Residivis Pencurian Jebol Sejumlah Toko Kelontong untuk Ambil Rokok di Luwuk

Adapun barang bukti yang diserahkan dalam tahap II, yaitu 1 unit sepeda motor Scoopy DN 5212 CX milik korban Fitri RA (32), karyawati PT. PAU.

Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, saat dikonfirmasi mengungkapkan, pelimpahan tahap II yang diterima Jaksa Ahmad Jalaluddin, SH ini setelah proses pemberkasan dinyatakan lengkap dan sesuai prosedur.

Baca Juga:  Dua Sepeda Motor Adu Banteng di Toili, Kapolsek: Satu Pengendara Patah Kaki

Kronologis kejadian ini berawal pada sekitar jam 15.00 Wita, tersangka mengambil kunci yang masih tergantung di motor. Kemudian pukul 23.00 Wita, ia kembali lagi dan selanjutnya mendorong lalu membawa pergi motor tersebut.

Example 120x600