INFO LUWUK – Masa sanggah untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimulai.
Sesuai jadwal, masa sanggah seleksi PPPK tahap 2 ini akan dimulai pada 19 Februari 2025 pukul 23.55 WIB hingga 21 Februari 2025 pukul 23.55 WIB.
Jadwal masa sanggah ini tercantum dalam Pengumuman Nomor 13/1.2.3/PANSELDA/2024 tentang Hasil Seleksi Pra Mada Sanggah Pengadaan PPPK Pemkab Banggai Tahun Anggaran 2024.
Waktu masa sanggah selama 3 hari ini dibenarkan omeh Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai, Soffian Datu Adam.
Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari memberikan saran terkait masa sanggah yang akan berlangsung.
“Masa sanggah itu harus digunakan sebaik mungkin,” tuturnya seusai rapat kerja dengan BKPSDM Banggai dan sejumlah perangkat daerah pada Selasa (18/02/2025).
Masa sanggah yang diberikan merupakan kesempatan untuk memperbaiki atau melakukan protes.
“Masa sanggah ini yang menganulir apakah honorer atau tidak,” jelasnya. ***

















