Ia menambahkan Kemenkum Sulteng akan terus mendukung program-program hukum di daerah, termasuk memberikan pelatihan dan edukasi hukum bagi aparatur desa agar semakin terampil dalam menangani persoalan di tingkat masyarakat.
Sinergi antara Kemenkum Sulteng dan Pemkab Banggai, Rakhmat Renaldy berharap masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan hukum, baik melalui Posbakum maupun melalui peran aktif kepala desa dalam menyelesaikan konflik hukum secara damai.
“Kami berharap program ini bisa menjadi model bagi daerah lain dalam membangun budaya hukum yang lebih baik, serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga harmoni dan ketertiban,” pungkas Rakhmat Renaldy. ***

















