Ia menyebutkan sejauh ini banyak kepala desa di Banggai yang telah berpartisipasi dalam program paralegal, menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam menyelesaikan konflik warganya melalui pendekatan keadilan restoratif.
“Peran kepala desa sebagai juru damai sangat penting untuk menjaga ketertiban dan harmoni di masyarakat. Kami akan terus mendorong lebih banyak kepala desa untuk terlibat dalam Peacemaker Justice Award 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi mereka dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara damai,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasinya terhadap Pemkab Banggai yang telah mendukung optimalisasi layanan hukum dan peningkatan budaya sadar hukum di daerah.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemkab Banggai dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkum Sulteng, khususnya dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses keadilan yang lebih baik,” ujar Rakhmat Renaldy.

















