Saat ini, tindak lanjut terhadap penguatan Posbakum telah dilakukan, dan seluruh desa di Banggai telah diimbau untuk mengoptimalkan layanan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan bantuan hukum di daerah, termasuk memastikan bahwa Posbakum dapat diakses oleh masyarakat luas, terutama mereka yang kurang mampu. Seluruh desa juga telah diimbau untuk mengoptimalkan program ini agar masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum yang layak,” ujarnya.
Posbakum berperan penting dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang menghadapi permasalahan hukum tapi terkendala biaya.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan hukum secara adil dan merata.
Selain optimalisasi Posbakum, Pemkab Banggai juga menunjukkan dukungannya terhadap Peacemaker Justice Award 2025, sebuah program yang mendorong kepala desa dan lurah untuk berperan aktif sebagai juru damai (non-litigation peacemaker) dalam menyelesaikan sengketa hukum secara musyawarah sebelum masuk ke ranah litigasi.

















