INFO LUWUK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat sinergi dengan Pemkab Banggai dalam meningkatkan akses layanan hukum bagi masyarakat.
Fokus utama kerja sama ini adalah optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta mendorong partisipasi desa dalam Peacemaker Justice Award 2025.
Peacemaker Justice Award 2025 merupakan ajang penghargaan bagi kepala desa dan lurah yang berperan aktif sebagai juru damai dalam penyelesaian konflik hukum di masyarakat.
Sinergi ini ditegaskan dalam pertemuan antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dengan Kepala Bagian Hukum Setda Banggai, Zainuddin Saluki, di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng. Selasa, (11/03/2025).
Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) guna memperkuat regulasi hukum di daerah.
Kepala Bagian Hukum Setda Banggai, Zainuddin Saluki, mengungkapkan program Posbakum telah mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Banggai.

















