Diketahui, normalisasi Sungai Tuntung Ise, dilakukan sejak tanggal 16 September 2025. Menurut warga, sebelumnya pada tanggal 8 September 2025, warga Desa Tuntung melalui Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tuntung, Aminudin Peantok menyampaikan kondisi terakhir di daerah aliran Sungai Tuntung Ise.
Saat itu, kondisi sungai mengalami banyak penumpukan sendimen pasca diguyur hujan lebat dan menghambat jalur akses petani menuju wilayah kebunnya.
Keluhan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Desa dengan surat penyampaian kepada PT Koninis Fajar Mineral. Di mana pihak manajemen perusahaan lansung menjadwalkan perencanaanya dan menugaskan bidang pencegahan di sektor lingkungan untuk menindaklanjut permintaan warga itu.
Dipimpin langsung oleh Koodinator Emergency Respon Team (ERT), Triwidy Kuncoro, perusahaan memastikan teknis kedalaman gali harus minimal sedalam empat (4) meter. Itu dimaksudkan untuk memastikan aliran sungai terbentuk dengan baik dan melindungi tanaman petani dari potensi penumpukan sendimen lumpur.***

















