INFOLUWUK – Cekcok rumah tangga yang terjadi di Kecamatan Batui Selatan nyaris berujung bui. Beruntung keduanya berhasil didamaikan polisi.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pelaku SU terhadap istrinya KA bermula saat keduanya cekcok. SU yang tersulut emosi akhirnya menampar istrinya KA.
Tak terima atas perbuatan suaminya, KA kemudian melaporkan KDRT ke Polsek Batui. Namun, oleh polisi keduanya dimediasi untuk didamaikan.
Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aiptu Mustafa menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam proses mediasi pasangan suami istri ini pada, Selasa 20 Agustus 2024 pagi.
Mediasi dilaksanakan di Balai Desa Sukamaju 1 Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai.
Bersama Bhabinsa dan Kepala Desa, pasangan suami istri di pertemukan untuk musyawarah mufakat atas permasalahan keduanya.
Setelah dimediasi, suami istri ini sepakat saling memaafkan dan kembali rujuk dalam hubungan rumah tangga, hingga permasalahan keduanya bisa diselesaikan.
“Kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus (2024), sekitar pukul 21.00 Wita di Desa Sukamaju 1. Saat itu terjadi adu mulut (cekcok) pasangan suami istri tersebut,” terang Aiptu Mustafa.
Dari cerita keduanya, Aiptu Mustafa berpendapat bahwa peristiwa itu terjadi karena sang suami sudah terlanjur emosi hingga akhirnya menampar pipi istrinya.
“Karena ditampar sekali itu, istrinya kemudian melapor ke Polsek Batui. Tapi Alhamdulillah saat ini sudah selesai,” bebernya.
Bhabin berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dimana antar pasangan harus ada kasih dan saling pengertian, serta komunikasi tetap dijaga dengan baik.***

















