“Korban selanjutnya DT alami nyeri hebat dibagian dada, sakit pinggang juga sesak nafas, rencananya akan dirujuk ke RSUD Luwuk,” beber Kapolsek.
“Korban DR dan DT diduga berkendara dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol. Kerugian materil diperkirakan sekitar Rp. 25 Juta,” pungkasnya.***
















