Jodi Prakoso Dayanun menjabat sebagai Anggota DPRD Banggai sejak periode 2019-2024 dan kembali terpilih untuk periode 2025-2029. Ia mengemban amanah sebagai Sekretaris Komisi II dan Ketua Fraksi.
Ketua DPRD juga mengenang almarhum sebagai pribadi yang luwes dalam pergaulan dan memiliki ketulusan dalam menjalankan tugasnya.
“Kepergian beliau meninggalkan duka mendalam bagi kita semua. Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan menghadapi cobaan ini,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi penghormatan terakhir dari DPRD Banggai bagi almarhum Jodi Prakoso Dayanun sebelum prosesi pemakaman.
Usai dilepas di DPRD Banggai, jenazah dibawa ke Masjid An Nur Simpong untuk disalatkan, kemudian jenazah dikuburkan di Pemakaman Keluarga, di Kelurahan Simpong, Luwuk. ***

















