Seluruh rangkaian acara ini didukung penuh oleh alokasi dana dari pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, sebagaimana tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kecamatan Luwuk Selatan Tahun 2024.
Bupati Amirudin menegaskan bahwa pelimpahan kewenangan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat pembangunan di kecamatan tersebut, dengan target penyelesaian pada bulan November 2024.
“Kegiatan ini dibiayai oleh pelimpahan kewenangan, pelimpahan kewenangan sebesar Rp5 miliar ini kalau bisa selesai di bulan November, yang semuanya diperuntukan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Banggai,” tegas Amirudin.
Seluruh elemen masyarakat Luwuk Selatan, dari kelurahan hingga desa, turut ambil bagian dalam mensukseskan acara ini, menjadikan peringatan HUT kecamatan sebagai momentum untuk terus maju dan berkembang, baik dari segi kesehatan, sosial, budaya, maupun ekonomi.***

















