Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Hukrim

Cegah Penyalahgunaan, 48 Pucuk Senpi dari Anggota Polres Banggai Ditarik

606
×

Cegah Penyalahgunaan, 48 Pucuk Senpi dari Anggota Polres Banggai Ditarik

Share this article
Propam Polres Banggai menarik puluhan senjata api (senpi) genggam dan amunisinya dari anggota kepolisian karena izin penggunaan senpi sudah habis, i Halaman Mapolres Banggai, Senin (23/12/2024). [INFO LUWUK/ HO- Polres Banggai]
Example 468x60

INFO LUWUK – Propam Polres Banggai menarik puluhan senjata api (senpi) genggam dan amunisinya dari anggota kepolisian karena izin penggunaan senpi sudah habis.

Penarikan senjata api ini dilakukan saat apel di Halaman Mapolres Banggai, Senin (23/12/2024). Kabagops AKP I Made Bagus Aditya memimpin langsung penarikan senpi tersebut.

Example 300x600

Usai apel pagi, Kabagops memerintahkan anggota satuan fungsi Intelkam, Reskrim, Resnarkoba dan Tahti serta Polsek jajaran untuk tetap berada di dalam barisan.

Baca Juga:  Juli hingga September 2024, Polres Banggai Amankan 18 Orang Terkait Kasus Narkoba

Orang nomor tiga di Polres Banggai ini meminta anggota yang berbaris sesuai dengan masing-masing fungsinya mengeluarkan senjata api genggamnya, peluru beserta kartu senjata (KTA) untuk diperiksa.

Dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 48 pucuk senjata api (senpi) genggam dan amunisi (peluru) ditarik yang kemudian diserahkan kepada Bag Logistik untuk didata dan di simpan di gudang senjata.

Baca Juga:  IRT Mabuk saat Berkendara, Mobil Pick Up Tabrak Pohon Kelapa di Nuhon

“Masih ada 51 personil pemegang senpi yang akan diperiksa lanjutan,” sebut Kabagops.

Penarikan senjata api kata AKP Bagus, dikarenakan izinnya penggunaannya sudah habis masa berlaku alias kedaluarsa.

Example 120x600