INFO LUWUK – Bupati Banggai Amirudin merotasi 10 pejabat pimpinan tinggi pratama (PPTP) eselon IIb di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dalam rilis DKISP Banggai, disebutkan bahwa rotasi jabatan tersebut adalah bentuk penyesuaian antara kompetensi dengan posisi jabatan para pejabat pimpinan tinggi pratama.
“Jabatan baru ini adalah bentuk kepercayaan dan penghargaan atas kompetensi, integritas, serta rekam jejak saudara-saudara sekalian,” kata Amirudin, pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.
Ia mengungkapkan bahwa rotasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja PPTP eselon IIb yang dilaksanakan oleh BKPSDM Banggai pada Desember 2025 lalu.
Pada momen pelantikan tersebut, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja oleh seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama. Perjanjian kinerja tersebut menjadi bahan evaluasi dalam mengukur capaian atas target kerja yang dibebankan.

















