Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Banggai

Terdekat dengan Sumur, Lius Binaba Belum Terima Ganti Rugi Lahan dari Pertamina EP DMF

390
×

Terdekat dengan Sumur, Lius Binaba Belum Terima Ganti Rugi Lahan dari Pertamina EP DMF

Share this article
Rapat dengar pendapat di DPRD Banggai terkait masalah lahan antara Luis Binabah dan Pertamina EP DMF pada Senin (26/5/2025). [Dok Info Luwuk]
Example 468x60

INFO LUWUK – Meski lahannya sangat dekat dengan sumur gas Pertamina EP Donggi Matindok Field (DMF), Lius Binaba tak menerima pembayaran ganti rugi sampai saat ini.

Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, mengatakan, jarak lahan Lius Binaba dan sumur gas Maleo Raja yang dikelola Pertamina EP DMF hanya sekitar 7 meter. Sumur ini terletak di Desa Kayowa, Kecamatan Batui.

Example 300x600

“Sekitar 7 meter dari rig,” ungkap Irwanto Kulap pada Selasa (27/5/2025) siang.

Baca Juga:  Gunakan Kapal Laut, Ratusan Warga Tinggalkan Banggai untuk Mudik Lebaran

Ia memaparkan, total luas lahan Lius Binabah 18 ribu meter persegi atau 1,8 hektare, tetapi yang digunakan perusahaan BUMN itu seluas 5 ribu meter persegi.

Pembebasan lahan untuk sumur maupun pipa dilakukan tahun 2003. Dari 5 orang, hanya Lius Binaba yang sampai saat ini belum menerima ganti rugi.

“Tanahnya 4 orang sudah diselesaikan dari 2003,” tuturnya.

Baca Juga:  Masalah Lahan, Warga Kayowa Adukan Pertamina EP DMF ke DPRD Banggai

Di sisi lain, Lius Binaba, kata Irwanto, memegang Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2).

Sebelumnya pada Senin (26/5/2025), Komisi II DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas masalah lahan antara Lius Binaba dan Pertamina EP DMF.

Example 120x600