INFO LUWUK – Komisi II DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat terkait masalah lahan Pertamina EP Donggi Matindok Field (DMF) dan salah seorang warga Desa Kayowa, Kecamatan Batui, Lius Binabah pada Senin (26/5/2025).
Sejumlah pihak dihadirkan Komisi II DPRD Banggai untuk membahas masalah ini, di antaranya Kepala Desa Kayowa, Camat Batui, Field Manager Pertamina EP DMF Ridwan Kiay Demak, dan Lius Binabah.
Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap merekomendasikan 5 poin terkait masalah lahan Pertamina EP DMF dan Lius Binabah.
Pertama DPRD Banggai meminta kepada Pemda Banggai membantu peyelesaian tanah atas nama Luis Binabah yang menjadi titik persoalan dengan Pertamina EP DMF.
Kedua, Pertamina EP DMF dan Luis Binabah untuk menyelesaikan dengan musyawarah mufakat.
Ketiga, terkait dengan bukti-bukti yang dimiliki Luis Binaba dan berdasarkan pemberitahuan perkembangan penyelidikan SP2HP poin 3, yang menyatakan kepemilikan tanah tersebut masih dikuasai Lius Binabah dengan demikian kepemilikan masih sah dimiliki Luis Binabah.

















