INFO LUWUK – Polres Banggai bersama Dinas Perhubungan menertibkan truk ODOL atau Over Dimension Over Loading.
Penertiban truk ODOL untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan kemacetan di Jalan Raya Kota Luwuk.
“Kegiatan ini inovatif dalam rangka Operasi Keselamatan Tinombala 2025,” kata KBO Satlantas Polres Banggai, IPDA Yobersan Tadondo dalam keterangan resminya, Selasa (11/02/2025).
Ia menjelaskan tindakan tegas dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir dampak negatif dari pelanggaran tersebut, seperti kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kami berikan teguran dan edukasi. Selain itu, kami juga melakukan penilangan kepada mereka yang terbukti melanggar aturan secara signifikan,” ujar IPDA Yober.
Menurutnya, truk dengan muatan berlebih tidak hanya berisiko bagi pengemudi, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, pentingnya mematuhi batas muatan yang telah ditentukan.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Banggai. Kami mengimbau pengemudi truk untuk lebih disiplin,” katanya.

















