INFOLUWUK – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan penghargaan kepada Kabupaten Banggai.
Pengahargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan fasilitasi Pemkab Banggai terhadap program kekayaan intelektual (KI) yang dilaksanakan oleh Kemenkumham.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas kepada Bupati Banggai Amirudin di sela Festival Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di Bali pada Sabtu, 7 September 2024.
Amirudin mengakui, ini kebanggaan besar karena Banggai menjadi satu-satunya kabupaten yang menerima penghargaan dalam mendorong potensi kekayaan intelektual.
“Mendukung pelaksanaan Program Layanan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah tahun 2024,” ungkap Amirudin dikutip dari DKISP Banggai.
Sebelumnya Pemkab Banggai memang telah mendukung program-program KI. Bahkan, mengalokasikan APBD untuk pendaftaran KI.
Pemkab Banggai bersama Kemenkumham juga meresmikan pembentukan agen layanan KI yang disaksikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu.

















