INFO LUWUK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) juga terdampak efisiensi anggaran.
Karena itu, Kemenkum Sulteng menerapkan pola kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) mulai Jumat (14/02/2025).
Meski begitu, Kemenkum Sulteng memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Penerapan pola kerja WFH disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam rapat di Ruang Garuda, Kamis (13/02/2025).
Rakhmat menerangkan, kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkum Nomor SEK-2.OT.O2.02 Tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang Pola Kerja Fleksibel bagi Pegawai dalam Rangka Efisiensi Penggunaan Anggaran di Lingkungan Kemenkum.
“Meskipun ada kebijakan WFH, kami memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan dengan optimal. Masyarakat bisa mengakses berbagai layanan secara daring maupun datang langsung ke kantor sesuai mekanisme yang telah kami siapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kemenkum Sulteng telah menyiapkan sistem kerja yang memastikan setiap unit layanan tetap dapat diakses tanpa kendala.

















