INFO LUWUK – Beberapa jam setelah kebakaran, Tim Inafis Polres Banggai mendatangi Pasar Simpong Luwuk, Kabupaten Banggai untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (12/5/2025) pukul 07.00 Wita.
Olah TKP dilakukan Tim Inafis setelah api dipastikan padam dan proses pendinginan selesai.
“Tim bertugas mencari tahu penyebab kebakaran yang menghanguskan 4 blok bangunan yang terdiri dari 326 pedagang tersebut dengan luas 67, 30 x 75 Meter,” ujar Kasat Reskrim AKP Tio Tondy.
“Kami telah mengumpulkan sejumlah sampel dari lokasi, termasuk sisa material yang diduga menjadi sumber api. Proses ini akan dianalisis untuk mendapatkan hasil yang akurat,” tambah Kasat Reskrim.
Ia juga menegaskan pentingnya olah TKP ini selain menunjang kegiatan penyelidikan juga untuk memberikan kejelasan bagi masyarakat, khususnya para pedagang yang menjadi korban kebakaran.
“Kami berupaya semaksimal mungkin sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.
AKP Tio menambahkan, dalam proses olah TKP, pihaknya juga telah meminta keterangan dari tujuh orang saksi di lokasi kejadian.

















