Jemsar Panganju Sitinjak selaku Land Matters & Formalities Pertamina EP DMF juga menyampaikan perkembangan status Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah warga desa yang telah dipisahkan atau telah dilakukan pemecahan.
“Pertamina EP Donggi Matindok Field telah menyerahkan 4 Sertipikat induk ke warga Desa Kamiwangi dan akan memproses titik koordinat untuk 22 bidang tanah bersama BPN Kabupaten Banggai. Pertamina EP juga mengajukan 10 bidang tanah untuk pemisahan sertifikat. Team LMF juga terus berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Kamiwangi dan Sindang Sari untuk melengkapi dokumen pemilik lahan saat pendaftaran ke BPN Kabupaten Banggai,” terangnya.
Dalam sesi sosialisasi, warga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan jalur pipa guna mencegah potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar.


















