INFO LUWUK – Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Polres Banggai Bripka Martono Kinait datangi TKP pencurian ternak kambing di Desa Molino Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Selasa (14/1/2025).
Hal ini merupakan wujud pelayanan prima Kepolisian (Bhabinkamtibmas) kepada masyarakat terkait laporan telah terjadinya tindak pidana pencurian ternak (kambing) di desa binaannya.
Bhabin mengatakan bahwa, menerima laporan warga, lansung bergerak cepat untuk mengecek TKP serta mengumpulkan bukti-bukti yang kemungkinan ditinggalkan oleh pelaku pencurian kambing.
Menurut keterangan pemilik ternak kambing bahwa pada Selasa, (14/1) Sekitar pukul 01.30 Wita korban An. Joko Juartoyo (32) meninggalkan rumah menuju Luwuk.
Saat kembali pulang sekitar jam 09.00 Wita, sewaktu korban hendak memberi makan kambing miliknya yang berada 20 meter dari belakang rumahnya, didapati seekor kambing jantan sudah hilang. Sehingga kerugian mencapai Rp 3 Juta.
“Setelah kami mencatat saksi dan meminta keterangan dari korban maka selanjutnya kami melaporkan ke pimpinan tentang kejadian tersebut” ungkapnya.

















