INFO LUWUK – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk Minyakita pada Selasa (11/03/2025).
Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian volume minyak goreng yang beredar di pasaran dengan label kemasan.
Sidak berlangsung di Pasar Manonda Palu serta beberapa distributor Minyakita di Kota Palu. Sidak juga terdapat pihak Disperindag Kota Palu, Satgas Pangan Polda Sulteng, serta Bulog Region Sulteng.
Pengawas Perdagangan Disperindag Sulteng, Nur Astuty, menjelaskan hasil sidak menemukan adanya ketidaksesuaian volume pada produk Minyakita.
Seharusnya, setiap kemasan berisi 1 liter minyak goreng, tapi ditemukan perbedaan volume yang mencurigakan, baik di tingkat pedagang pasar maupun distributor.


















