INFO LUWUK – Setelah lebih dari sepekan, Tim Jatanras Satreskrim Polres Banggai berhasil menangkap dua pelaku kasus pencurian dengan kekerasan pada Kamis (17/4/2025) sekira pukul 22.00 Wita.
Pencurian dengan kekerasan ini dialami korban di lokasi wisata Kilo 5, Luwuk Selatan pada Selasa (8/4/2025) sekira pukul 19.30 Wita.
Saat itu, korban sedang duduk beristirahat di area Kilo 5 Luwuk sambil mengoperasikan telepon genggamnya.
“Tiba-tiba korban didatangi 2 orang pemuda remaja yang tidak dikenal dan langsung memukul korban dengan menggunakan batu dibagian kepala,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.
Atas kejadian itu mengakibatkan luka robek di pelipis kanan. Barang berharga korban berupa telepon genggam merek Readme 14C warna ungu muda dibawa kabur pelaku.
“Kasus ini kemudian dilaporan korban di SPKT Polres Banggai dan langsung kami tindak lanjuti,” terang AKP Tio.
Tim Jatanras yang mendapat laporan dari korban langsung bergerak, bahkan Kapolres kepada Kasat Reskrim meminta agar kasus itu segera terungkap dan pelakunya bisa ditangkap.

















