INFO LUWUK – Selama 1,5 bulan, Satres Narkoba Polres Banggai mengamankan ratusan gram sabu dan puluhan ribu butir obat THD.
Kasatres Narkoba Polres Banggai, IPTU Gede Wira Hendana Putra, mengungkapkan, selama 1,5 bulan penyidikan, pihaknya berhasil amankan sabu seberat 132,79 gram.
“Hasil ini kerja sama antara Polsek, kemudian masyarakat juga,” katanya.
“Kalau dirupiahkan yang kita amankan Rp265.580.000,” jelasnya.
Untuk obat, Satres Narkoba Polres Banggai mengamankan 64 ribu butir. Jika dirupiahkan sebanyak Rp320 juta.
Adapun tersangka yang diamankan untuk sabu 16 tersangka, sedangkan obat THD sebanyak 4 orang.
Ia mengungkapkan, obatan-obatan terlarang ini akan disebar di kabupaten tetangga dan wilayah Kecamatan di Banggai.
Satresnarkoba berupaya mengungkap jaringan untuk mencegah beredar, khususnya di Kabupaten Banggai.
“Jangan sampai banyak pengguna di Kabupaten Banggai, kita mau pangkas yang pengedar atau kurir kurir ini,” tuturnya. ***

















