Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Hukrim

Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polisi Sita 40 Liter Miras di Luwuk Selatan

341
×

Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polisi Sita 40 Liter Miras di Luwuk Selatan

Share this article
Pemilik puluhan liter miras jenis cap tikus saat diamankan polisi bersama barang bukti pada Minggu (22/12/2024) malam. [INFO LUWUK/ HO- Polsek Luwuk]
Example 468x60

INFO LUWUK – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Luwuk dan pemerintah Desa Bubung Kecamatan Luwuk Selatan, kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) secara intensif.

Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar mengungkapkan bahwa razia yang digelar pada Minggu (22/12/2024) malam berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis cap tikus dari sebuah warung di Dusun II Desa Bubung.

Example 300x600

“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru, di mana potensi gangguan kamtibmas biasanya meningkat,” ujarnya.

Baca Juga:  Dapat Rp5 Miliar, Pemerintah Kecamatan Luwuk Selatan Meriahkan HUT ke 12 dengan Berbagai Lomba

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 40 liter miras yang diduga menjadi salah satu penyebab timbulnya tindakan kriminal dan keributan di masyarakat.

AKP Asdar menjelaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara rutin hingga akhir tahun sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Selain itu, Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras, serta melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di wilayahnya.

Example 120x600