INFO LUWUK – Bhabinkamtibmas turun langsung melakukan mediasi terhadap perselisihan antara petugas baru dan lama yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Aipda Rahmad Musati, diketahui turun langsung menemui tiga orang petugas TPU Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara.
Kedatangan Aipda Rahmad Musati dikarenakan adanya perselisihan antara petugas TPU yang baru (pengganti) dengan petugas lama (dipecat) di lokasi pemakaman umum tersebut.
Dari pertemuan itu, Ia kemudian mengetahui bahwa ketiga orang tersebut sebelumnya bertugas sebagai tukang bersih dan penggali kubur di TPU Desa Bunga. Namun, ketiganya dipecat sejak tanggal 7 Oktober 2024.
“Petugas lama selalu mengusir kedatangan petugas baru. Hal inilah yang harus diantisipasi agar tidak mengarah ke tindak pidana,” tutur Aipda Rahmat.
Untuk mencegah hal tersebut meluas, Bhabinkamtibmas mengajak dan menghimbau warga untuk selalu menjaga kamtibmas dan selalu mengedepankan dialog untuk mufakat.

















