INFO LUWUK – Seorang pelajar kelas 10 melakukan pencurian 4 kantong beras atau setara 40 kilogram di Balai Desa Tirtajaya, Kecamatan Toili Jaya, Kabupaten Banggai, pada Sabtu 21 September 2024.
Remaja berinisial PA (15) tersebut mengaku masuk ke dalam balai desa melalui jendela yang sedang diperbaiki.
Bhabinkamtibmas Polsek Toili, Bripka Yanuar Ribut Muslim yang menerima aduan dari pihak pemerintah desa kemudian melakukan pertemuan, pada Selasa (24/9/2024).
“Karena pelaku masih di bawah umur, jadi kita mediasi dan alhamdulillah menemukan kesepakatan berdamai dengan catatan ada penggantian,” ucapnya.
Disampaikan Bhabin, bahwa diberikan waktu seminggu untuk dilakukan penggantian uang beras bantuan tersebut.
“PA mengakui kesalahannya. Bahwa beras curian tersebut telah dijual dan uangnya telah habis dibelikan rokok,” sebutnya.
“Kami meminta kepada orang tua untuk mengawasi anaknya, baik di sekolah ataupun dirumah. Jangan sampai anak-anak kita lepas pengawasan sehingga berbuat yang tidak-tidak,” pesan Yanuar.***

















