Polres Banggai juga mengeluarkan 18.469 teguran. Adapun denda akibat pelanggaran lalu lintas sebesar Rp231 juta lebih.
“Untuk tilang seperti kita ketahui bersama sudah langsung dibayar di ATM,” jelasnya. ***




Polres Banggai juga mengeluarkan 18.469 teguran. Adapun denda akibat pelanggaran lalu lintas sebesar Rp231 juta lebih.
“Untuk tilang seperti kita ketahui bersama sudah langsung dibayar di ATM,” jelasnya. ***

