Scroll untuk baca artikel
Example 325300
Example floating
Example floating
Hukrim

20 Galon Miras Cap Tikus Diamankan di Pagimana Banggai

472
×

20 Galon Miras Cap Tikus Diamankan di Pagimana Banggai

Share this article
Anggota Polsek Pagimana saat menunjukkan 3 pria yang diamankan beserta 240 liter miras jenis cap tikus di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai pada Rabu, 18 September 2024 sekitar pukul 02.00 Wita. (Info Luwuk/HO-Polres Banggai)
Example 468x60

“Total ada 207 bungkus atau sekitar 20 galon dengan keseluruhan 240 liter,” papar Kapolsek Pagimana.

Setelah diamankan, ketiganya dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa beserta barang bukti miras sitaan.

Example 300x600

“Diamankan beserta barang bukti guna dilakukan proses pemeriksaan selanjutnya,” jelasnya.

Laata memastikan setiap hari pihaknya terus berpatroli untuk menertibkan peredaran miras tanpa izin di wilayah Pagimana. ***

Baca Juga:  Penghapusan pajak, Ribuan Warga Banggai padati Samsat Luwuk, Rusno: kalo bisa diperpanjang
Example 120x600